"Belum pernah dalam sejarah, fifty tahun terakhir ini di Indonesia, pemerintah mengakui secara terbuka bahwa serangkaian twelve [kasus pelanggaran HAM berat] ini yang mewakili satu konteks pelanggaran hak asasi manusia yang lebih luas diakui sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat dan disusul dengan penyesalan yang terbuka,” kata Marzuki dalam https://trader-hk-futures34556.dbblog.net/53330121/article-under-review